MSIR.COM, Kota Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari ini, Senin (22/12/2025), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi. Rapat ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir mendampingi di meja pimpinan, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E.

Dari jajaran eksekutif, hadir secara langsung Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, beserta Wakil Walikota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Agenda paripurna kali ini mencakup beberapa pembahasan penting yang berdampak langsung pada regulasi dan pembangunan di Kota Bekasi, antara lain:
1. Laporan Pansus 7 & Badan Kehormatan: Penyampaian hasil kerja pansus serta laporan internal dari Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi.
2. Penyampaian Hasil Reses: Pemaparan Laporan Hasil Reses 3 DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 untuk Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan kumpulan aspirasi masyarakat yang diserap langsung oleh para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
3. Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK): Pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2025 – 2045.
3. Sinergi Eksekutif & Legislatif: Wakil Walikota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan target-target pembangunan jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat menyatakan bahwa penandatanganan kesepakatan mengenai Rencana Pembangunan Industri merupakan langkah visioner untuk memastikan ekonomi Kota Bekasi tetap tangguh dalam dua dekade ke depan. Selain itu, laporan reses yang disampaikan akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyusun prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Bekasi serta tamu undangan yang mengenakan pakaian PSR (Pakaian Sipil Resmi) dan Kebaya Nasional, sesuai dengan ketentuan protokol yang ditetapkan. (Bie). [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply