Iklan

iklan

Modus Kardus 'Fragile', Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram di Grogol!

REDAKSI
Rabu, Maret 04, 2026 | 17:41 WIB Last Updated 2026-03-04T10:46:48Z


Jakarta, MSIR.COM ------Komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas sarang narkotika di Ibu Kota kembali membuahkan hasil. Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba dilaporkan berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (2/3/2026).

​Operasi senyap yang dilakukan aparat kepolisian ini berhasil meringkus seorang pemuda berinisial E.R.I. (22) tepat di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Jalan Semeru Raya.

​KRONOLOGI PENANGKAPAN DI PINGGIR JALAN 

​Penangkapan terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Petugas yang sudah melakukan pemantauan langsung bergerak cepat mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu yang dikemas dengan modus cukup cerdik untuk mengelabui petugas.

​"Kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial E.R.I dengan barang bukti sabu seberat 102,2 gram (bruto)," ujar AKP Rumangga, Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

​MODUS OPERANDI: DISAMARKAN DALAM PAKET PECAH BELAH 

​Untuk menghindari kecurigaan, tersangka menyembunyikan kristal putih tersebut di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam. Menariknya, kardus tersebut ditempeli lakban bertuliskan “Fragile” (barang pecah belah) dan dimasukkan ke dalam paper bag merah.

​Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna coklat yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi transaksi haram tersebut.

​PESAN TEGAS KEPOLISIAN: KEJAR HINGGA KE BANDAR 

​AKP Rumangga memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai bahaya laten narkoba. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada kurir saja.​

"Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena merusak generasi bangsa. Setiap pelanggaran akan kami tindak lanjuti dan kami telusuri hingga ke bandarnya," tegas AKP Rumangga.

​Saat ini, tersangka E.R.I beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan di atasnya.[■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Modus Kardus 'Fragile', Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram di Grogol!

Trending Now

Iklan

iklan