Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dengan mengungkap gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat keras ilegal di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (2/3/2026).
Pengungkapan ini berawal dari informasi warga dan patroli yang digelar di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, memimpin langsung patroli tersebut.
Petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan menemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 1.287.000.
Hasil interogasi awal mengarah pada sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan stok obat keras ilegal. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain:
- 136 botol (136.000 butir) Hexymer
- 28 botol (28.000 butir) Double Y
- 2.267 lembar (22.670 butir) Try X
- 80 lembar (800 butir) Tramadol
- Uang tunai Rp 1.287.000
- 1 unit handphone iPhone
- 1 unit sepeda motor Honda Vario merah nopol B 5707 FJZ
- 2 kartu ATM Bank BCA
Terduga pelaku berinisial AR, warga Kampung Kebon Kelapa RT 006/RW 003, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi memastikan akan menindak tegas jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.
"Peredaran obat keras ilegal Golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja," tegasnya.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas maupun peredaran obat-obatan terlarang ke Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, nomor pengaduan 0811-1939-110, dan SPKT Official 0852-1203-3711. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16




