Bekasi, MSIR.COM ------Kinerja penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Pasalnya, meski telah menyandang status tersangka, seorang terlapor dalam perkara hukum yang sudah berjalan lama dilaporkan belum juga dihadirkan atau ditahan.
Hal ini memicu reaksi keras dari Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Dalam keterangannya usai mendampingi pelapor dan kuasa hukum di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (3/3/2026), Ade menyatakan bahwa publik mulai meragukan efektivitas penanganan perkara tersebut.
TRANSPARANSI HUKUM JADI TARUHAN
Ade Muksin mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan langsung kekecewaan para pelapor saat melakukan audiensi dengan jajaran Reskrim. Masalah utamanya satu: Mengapa tersangka belum dihadirkan?
"Saya mendengar langsung keluhan pelapor. Terlapor sudah jadi tersangka, tapi belum juga dihadirkan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat," tegas Ade kepada awak media.
Menurut Ade, penetapan status tersangka seharusnya diikuti dengan langkah hukum yang konkret dan terukur. Jika proses ini menggantung tanpa kejelasan, persepsi publik terhadap institusi kepolisian bisa memburuk.
FUNGSI KONTROL SOSIAL PERS
Menanggapi kemungkinan adanya anggapan intervensi, Ketua PWI Bekasi Raya ini menepis hal tersebut dengan lugas. Ia menekankan bahwa suara yang ia sampaikan adalah bagian dari kontrol sosial yang menjadi mandat pers.
"Kami tidak mencampuri teknis penyidikan. Namun, kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan rasa keadilan. Jika ada kendala teknis dalam menghadirkan tersangka, Polri harus transparan menyampaikannya kepada publik," tambahnya.
DAMPAK TERHADAP KEPERCAYAAN PUBLIK
Persoalan ini, lanjut Ade, bukan sekadar urusan satu kasus individu, melainkan menyangkut marwah institusi penegak hukum secara keseluruhan. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat mahal bagi Polri.
"Setiap proses hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Jangan sampai muncul spekulasi liar akibat kurangnya komunikasi dan tindakan nyata di lapangan," pungkasnya. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



