MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan evaluasi terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP), Kota Bekasi resmi menyabet skor 83. Angka ini membawa Kota Bekasi masuk ke dalam Zona Hijau, kategori tertinggi dalam penilaian transparansi dan akuntabilitas APBD 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan representasi dari kerja keras birokrasi dalam menutup celah korupsi. Menurutnya, skor tinggi ini bukan sekadar angka administratif, melainkan bukti nyata komitmen daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

”Hasil evaluasi MCP KPK ini menjadi motivasi besar bagi kami. Fokus utama kami ke depan adalah mempertahankan kualitas pengelolaan APBD serta memastikan setiap rekomendasi dari KPK dijalankan secara konsisten,” tutur Tri Adhianto dalam keterangan resminya.
Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah mengoptimalkan delapan area intervensi kunci, meliputi:
1. Perencanaan dan penganggaran APBD.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Tata kelola aset daerah.
4. Penguatan pengawasan internal (APIP).
Bagi warga Bekasi, berita ini bukan sekadar prestasi birokrasi. Masuknya Bekasi ke Zona Hijau berarti:
* Risiko Kebocoran Dana Berkurang: Anggaran publik lebih tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur dan layanan sosial.
* Peningkatan Kepercayaan Publik: Membangun citra positif bahwa pajak yang dibayarkan dikelola dengan integritas.
* Iklim Investasi: Transparansi anggaran seringkali menjadi sinyal positif bagi investor untuk masuk ke suatu daerah, yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru. [■]

Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
* Ikuti saluran Media Seputar Indonesia Raya (MSIR.COM) di WhatsApp:👇 https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()









Leave a Reply