Jakarta, MSIR.COM — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk menjamin perlindungan dan keamanan bagi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Imbauan ini muncul sebagai respons cepat atas serangkaian insiden kekerasan yang menimpa jurnalis, yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan media. “Kami meminta seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif serta profesional, dan bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Karopenmas, media adalah mitra strategis yang memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada publik. Ia menambahkan bahwa media berperan besar dalam menyampaikan kinerja Polri, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta berbagai program strategis lainnya.
Oleh karena itu, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar etika, tetapi juga merusak kemitraan yang telah terjalin. Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap anggota kepolisian agar lebih menghargai peran pers dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply