![]() |
| Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd Pimpin Rapat Banmus. (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) |
Kota Bekasi, MSIR.COM ------Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas perubahan agenda (jadwal) kerja DPRD Kota Bekasi bulan Maret 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar No. 112, Bekasi.
Rapat Badan Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan DPRD Kota Bekasi Nomor 000.1.5/1229/DPRD.PP tanggal 6 Maret 2026 perihal Undangan Rapat Banmus.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan agenda (jadwal) kerja DPRD Kota Bekasi untuk bulan Maret 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan kedewanan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd, bersama Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H. Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Badan Musyawarah membahas penyesuaian jadwal berbagai kegiatan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Melalui rapat ini, diharapkan agenda kegiatan DPRD Kota Bekasi dapat tersusun secara lebih optimal sehingga mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal dalam rangka melayani kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



