Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Ketegangan menyelimuti hubungan antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi secara resmi menagih janji Pemkab terkait pembayaran kekurangan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) tahun 2025 yang hingga kini belum terealisasi.
Kekurangan dana tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta hingga Rp700 juta per desa. Memasuki bulan Maret 2026, para Kepala Desa mulai menyuarakan kegelisahan karena belum adanya kepastian pembayaran, yang berdampak langsung pada operasional pemerintahan desa.
Sekjen Apdesi Kabupaten Bekasi, Mulyana, menegaskan bahwa dana BHP dan BHR adalah komponen vital bagi kesejahteraan perangkat lingkungan.
"Penghasilan Tetap (Siltap) RT, RW, dan Linmas itu sumbernya dari BHP dan BHR. Jika dana ini tidak turun, mereka tidak akan gajian," ujarnya.
Mulyana juga mengkritik ketimpangan nasib antara pejabat kabupaten dan perangkat desa. "Mereka (Pemkab) enak gajian tiap bulan bahkan menerima THR, sedangkan hak pemerintah desa dari Januari hingga Maret justru ditunda-tunda."
Menanggapi isu rencana demonstrasi besar-besaran, Ketua Apdesi Kabupaten Bekasi, L. Bahrudin SE, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya menempuh jalur diplomasi. Apdesi berencana melakukan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi untuk mencari solusi cepat.
"Terkait aksi, saat ini belum kami lakukan. Kami akan menghadap Plt Bupati terlebih dahulu. Namun, jika langkah persuasif ini buntu, kami siap menggelar aksi unjuk rasa," tegas Bahrudin.
Polemik ini kini menjadi sorotan publik, mengingat ribuan petugas RT, RW, dan Linmas merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang stabilitas ekonominya sangat bergantung pada pencairan dana tersebut.
Apdesi berharap Pemkab Bekasi dapat segera merealisasikan pembayaran BHP dan BHR untuk menghindari krisis keuangan yang lebih parah. Mereka juga meminta transparansi dalam pengelolaan dana desa. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengirimanπ: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow theπ: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



