![]() |
| Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom, nampak hadir langsung di lokasi bencana |
Kota Bekasi, MSIR.COM ------Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang berubah menjadi mencekam pada Minggu (8/3/2026) siang. Gunungan sampah di Zona 4 dilaporkan longsor secara mendadak, menimbun antrean truk sampah serta sejumlah warga yang berada di lokasi. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat aktivitas pembuangan sedang dalam kondisi padat.
DETIK-DETIK MENCEKAM DI ZONA 4
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, area Zona 4 saat itu dipenuhi oleh deretan truk pengangkut sampah yang sedang mengantre. Tanpa peringatan, massa sampah yang menggunung runtuh dan menyapu apa pun yang ada di bawahnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi terus dilakukan secara intensif. Sejauh ini, tiga korban telah berhasil ditemukan dan diidentifikasi oleh petugas di lapangan.
H. ANTON (DPRD Kota Bekasi) PANTAU LANGSUNG: "Ini Bukan Kejadian Pertama!"
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom, nampak hadir langsung di lokasi bencana untuk memastikan penanganan korban berjalan cepat. Dalam wawancara singkat dengan awak media, ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras terhadap pengelola.
"Hari ini kita mengecek langsung kondisi di TPA Bantargebang. Saya sudah berulang kali mengingatkan soal kondisi di lapangan, apalagi ini menyangkut nyawa warga," tegas H. Anton di lokasi kejadian.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan tanggung jawab dari pihak pengelola dan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta.
Poin Penting Pernyataan H. Anton:
- Pemanggilan Pihak Terkait: DPRD akan segera memanggil dinas terkait dan pihak pengelola untuk meminta penjelasan detail atas kelalaian ini.
- Fasilitas Korban: Pihak dewan telah menyiapkan ambulans dan menanggung seluruh biaya penanganan korban.
- Evaluasi MOU: Mendesak evaluasi total terhadap perjanjian kerjasama (MOU) antara Pemerintah Kota Bekasi dan pihak pengelola terkait keamanan lokasi.
DESAKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA TPST
H. Anton menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan biasa karena sudah berulang kali terjadi. Ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi para korban, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia.
"Pihak TPST harus bertanggung jawab! Saya akan mengawal ini semua supaya korban ditangani dengan layak dan ada perbaikan sistem yang nyata agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya menutup wawancara.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



