![]() |
Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan insan pers. Namun, kerja sama ke depan akan lebih selektif dengan memprioritaskan media yang memiliki legalitas jelas dan terdaftar di Dewan Pers.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, Kamis, 12/3/2026 menyatakan bahwa silaturahmi antara pemerintah dan media bukan sekadar formalitas, melainkan momentum krusial untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif dan transparan.
MEDIA SEBAGAI JEMBATAN STRATEGIS PEMBANGUNAN
Menurut Yan Yan, media massa memiliki peran vital sebagai jembatan informasi. Kebijakan pemerintah dan program pembangunan daerah tidak akan sampai ke telinga masyarakat tanpa peran aktif jurnalis.
“Sinergi ini harus terus dibangun. Bukan hanya soal kerja sama finansial atau iklan, tetapi lebih kepada substansi penyampaian informasi, keterbukaan informasi publik, dan transparansi pemerintahan,” ujar Yan Yan saat ditemui dalam agenda silaturahmi pers baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa di era kecepatan informasi seperti sekarang, masyarakat membutuhkan berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
WAJIB LEGAL: STANDAR DEWAN PERS JADI HARGA MATI
Satu poin penting yang ditekankan dalam kebijakan terbaru ini adalah aspek legalitas. Pemkab Bekasi secara tegas mendorong perusahaan media yang ingin bermitra untuk memenuhi standar administratif sesuai UU Pers.
Syarat utama yang ditekankan antara lain:
- Perusahaan pers harus memiliki badan hukum yang jelas.
- Menjalankan praktik jurnalistik yang profesional.
- Terdaftar secara resmi di Dewan Pers.
“Dengan legalitas yang jelas, kerja sama antara Pemkab Bekasi dan media dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini adalah bentuk perlindungan bagi kedua belah pihak,” tegas Yan Yan.
MEMBANGUN EKOSISTEM INFORMASI YANG SEHAT
Langkah Diskominfosantik ini dipandang sebagai upaya untuk menyaring informasi di wilayah Bekasi agar terbebas dari hoaks dan praktik jurnalisme "asal-asalan". Dengan menggandeng media profesional, Pemkab Bekasi berharap arah pembangunan daerah dapat dipahami secara utuh oleh publik.
Melalui standarisasi ini, Pemkab Bekasi mengundang seluruh pemilik media untuk segera melengkapi persyaratan administratif demi terciptanya iklim komunikasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16





