Pemerintah Kota Bekasi Kuatkan Transparansi Melalui Pedoman PPID Baru

Robet Tua Parluhutan Siagian, S.STP., M.Si Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi
Robet Tua Parluhutan Siagian, S.STP., M.Si Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi

Kota Bekasi, MSIR.COM —  Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah maju dalam memperkuat transparansi dengan mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan ini, yang berfokus pada Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), akan menjadi landasan baru bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan informasi publik yang akurat dan mudah diakses.

Sosialisasi yang digelar di Aula Inspektorat Kota Bekasi pada Rabu, 20 Agustus 2025, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi), Robet TP Siagian. Acara ini juga menjadi bagian dari persiapan jelang monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

PERAN BARU DISKOMINFOSTANDI DAN KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI 

Robet TP Siagian, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa Perwal Nomor 10/2025 menjadi payung hukum baru setelah tugas kehumasan dan PPID Utama dipindahkan dari Bagian Humas Sekretariat Daerah ke Dinas Kominfostandi. “Perwal ini adalah tindak lanjut dari peralihan kewenangan PPID Utama yang kini berada di bawah Diskominfostandi,” kata Robet.

Beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. “Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas,” tambahnya.

TARGET PREDIKAT INFORMATIF TUJUH TAHUN BERTURUT-TURUT 

Photo Dok. Humas Kominfostandi
Photo Dok. Humas Kominfostandi

 

Selain sosialisasi, acara ini juga menjadi ajang persiapan serius menghadapi monev KIP Komisi Informasi Jawa Barat. Robet TP Siagian menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri dengan matang. “Monev ini akan menjadi cerminan sekaligus motivasi bagi kita semua. Mari kita pertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif yang telah kita raih tujuh tahun berturut-turut sejak 2017,” ujarnya.

Prestasi ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam mengelola informasi publik dan melayani kebutuhan masyarakat akan data yang transparan. Dengan adanya Perwal baru ini, diharapkan pelayanan informasi akan semakin terstruktur dan efisien. (IF-IKP). [■]

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari…!!

error: Content is protected !!