Iklan

iklan

Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Cikarang Selatan

Wati Warastuti
Sabtu, Maret 14, 2026 | 10:46 WIB Last Updated 2026-03-14T05:54:01Z
Gbr. ilustrasi 


Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat malam (14/03/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Kampung Tanah Baru, Desa Karang Baru, Cikarang Utara.

Pria bernama R (35) itu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,16 gram dan handphone. Ia positif menggunakan Amfetamin setelah tes urin. Saat ini, R masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H., memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. "Kami menerima informasi bahwa lokasi ini sering digunakan untuk transaksi narkotika," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati R yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan sabu yang sebelumnya dibuang R ke teras kontrakan.

R mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan disimpan di kantong celana. Ia juga mengaku telah menggunakan narkotika tersebut. Tes urin menunjukkan hasil positif Amfetamin.

Polsek Cikarang Selatan masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi-saksi. R terancam hukuman penjara karena penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib. "Laporkan segera jika ada informasi tentang narkotika," imbau IPTU Fifin. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Cikarang Selatan

Trending Now

Iklan