Polsek Serang Baru Lakukan Razia, Antisipasi Kejahatan Jalanan!

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —Polsek Serang Baru melakukan razia dalam rangka mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru, pada Selasa (18/11/2025) dini hari.

Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA HUSNI HDP, Kanit Lantas, dan timnya. Mereka melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara KR2 dan KR4 di Grand Vista Cikarang, Desa Jatimulya, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi.

Petugas memeriksa surat-surat kendaraan dan identitas pengendara untuk memastikan tidak ada yang mencurigakan.

 

Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ada temuan senjata tajam, miras, handak, dan narkoba. Namun, petugas memberikan teguran kepada 1 pengendara KR4 dan 2 pengendara KR2, serta mengamankan 1 unit KR2 karena tidak dapat menunjukkan STNK.

“Razia ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP HOTMA SITOMPUL, Kapolsek Serang Baru. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!