![]() |
| Suasana Sidang Paripurna. (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) |
Kota Bekasi, MSIR.COM ------Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna krusial pada hari ini Kamis, 5 Maret 2026 Pukul 14.00 WIB. Agenda utama dalam rapat ini akan menyoroti kebijakan strategis mengenai penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penyampaian hasil serap aspirasi masyarakat (Reses).
Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang ditetapkan pada akhir Februari lalu, rapat ini menjadi momentum penting bagi arah pembangunan Kota Bekasi di tahun anggaran 2026.
POIN-POIN UTAMA AGENDA RAPAT PARIPURNA
Rapat yang nantinya akan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No. 112 ini, membawa beberapa agenda besar, di antaranya:
- Laporan Pansus 8: Peninjauan mendalam terkait kebijakan legislasi terkini.
- Penyampaian Hasil Reses 1 (2024-2029): Laporan resmi mengenai keluhan, saran, dan kebutuhan warga Bekasi yang dihimpun oleh anggota dewan di lapangan.
- Regulasi Modal BUMD: Pembahasan dan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Bekasi dan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal BUMD.
- Sambutan Wali Kota Bekasi: Arahan eksekutif mengenai implementasi kebijakan yang disepakati.
MENAKAR DAMPAK EKONOMI: PENYERTAAN MODAL BUMD
Salah satu poin yang paling menyita perhatian publik adalah langkah Pemerintah Kota Bekasi untuk menyuntikkan modal kepada BUMD. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki layanan publik di bawah naungan perusahaan daerah.
Kesepakatan bersama ini nantinya akan memvalidasi Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah, memberikan payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan investasi daerah secara akuntabel.
TRANSPARANSI HASIL RESES 1 TAHUN 2026
Selain masalah anggaran, DPRD juga akan membacakan Rancangan Keputusan mengenai hasil Reses 1 masa jabatan 2024-2029. Dokumen ini merupakan rangkuman suara konstituen yang diharapkan dapat segera diakomodasi dalam program kerja pemerintah daerah tahun ini.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers seperti PWI Kota Bekasi, diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dalam setiap pengambilan kebijakan di gedung parlemen tersebut.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



