Terbongkarnya Pabrik Sabun Cair Palsu di Bekasi: Raup Omzet Rp1 Miliar dalam 4 Bulan

MSIR.COM, Kota BekasiPolres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran sabun cair palsu yang beroperasi di sebuah rumah industri di Kavling Carolus, Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Penyelidikan menunjukkan bahwa kegiatan ilegal ini, yang telah berlangsung selama tiga hingga empat bulan terakhir, berhasil meraup omzet fantastis hingga Rp1 miliar.

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku, berinisial ROH, adalah menjiplak merek-merek sabun cair ternama setelah produk tanpa merek mereka sebelumnya gagal di pasaran.

 

MODUS PELAKU DAN PROSES PRODUKSI 

​* Bahan Baku: Pelaku menggunakan bahan kimia yang dibeli dari toko biasa.

​* Penjiplakan Merek: Produk dikemas menggunakan mesin pengemas untuk meniru merek-merek terkenal yang sudah dikenal luas oleh konsumen.

* ​Pemasaran: Produk palsu ini dipasarkan secara masif melalui e-commerce dan jaringan penjualan online.

ANCAMAN HUKUM DAN KERUGIAN KONSUMEN 

​Tersangka ROH kini dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e, f, dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

​Kasus ini menyoroti pelanggaran serius terhadap hak konsumen, karena produk yang diedarkan tidak memenuhi standar dan menjiplak merek dagang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk rumah tangga dan segera melaporkan jika menemukan indikasi produk palsu. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!