MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi), secara aktif memperluas sosialisasi layanan Call Center Patriot Siaga 112. Upaya terbaru ini menyasar masyarakat di Kecamatan Mustikajaya pada Rabu (12/11/2025), sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan penanganan situasi darurat yang cepat dan terkoordinasi.
Kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh perwakilan aparatur kecamatan (diwakili Kasipem Marsan Suganda), aparatur kelurahan, dan tokoh masyarakat setempat. Fokus utama sosialisasi adalah meningkatkan pemahaman publik mengenai fungsi vital layanan 112 sebagai jalur cepat penanganan berbagai insiden, mulai dari kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis mendesak.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi, Fitrianti, menjelaskan bahwa penguatan ini merupakan tindak lanjut dari payung hukum daerah, yaitu Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan.
Poin Kunci: Layanan 112 dapat diakses GRATIS 24 jam dari telepon rumah atau seluler, tanpa memerlukan pulsa.
“Kami berupaya memastikan warga mendapatkan penanganan cepat dan terkoordinasi saat menghadapi keadaan darurat. Edukasi ini krusial agar warga Mustikajaya memahami cara menggunakan layanan 112 dengan tepat dan merasakan kehadiran pemerintah ketika membutuhkan pertolongan segera,” ujar Fitrianti.
Antusiasme peserta terlihat jelas selama sesi tanya jawab dan penjelasan mekanisme pelaporan. Kegiatan ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa siaga, tanggap, dan peduli terhadap keselamatan di lingkungan mereka. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply