Aksi Nyata Pemberantasan Narkoba, Polri Sita 214,84 Ton Barang Bukti

Photo Dok. Humas Polri
Photo Dok. Humas Polri

Prabowo Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 29 Triliun

MSIR.COM, Jakarta —Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya mengungkap dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita berbagai jenis narkoba seberat total 214,84 ton, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 29,37 triliun.

​Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu 29/10/2025, seiring dengan agenda pemusnahan barang bukti tersebut.

Photo Dok. Humas Polri
Photo Dok. Humas Polri

​”Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja Polri selama satu tahun ini adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” tegas Presiden Prabowo.

​Menurut Presiden, tindakan penyitaan ini memiliki dampak yang luar biasa, berpotensi menyelamatkan hingga 629 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba—jumlah yang hampir dua kali lipat dari total penduduk Indonesia. Presiden Prabowo menyampaikan penghargaannya kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bertugas di lapangan.

 

DUKUNGAN PENUH ASTA CITA: PEMUSNAHAN NARKOBA WUJUDKAN PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH 

​Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

​”Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” jelas Kapolri.

​Secara rinci, dalam satu tahun terakhir, Polri mencatat telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan melibatkan 65.572 tersangka.

​Barang bukti dengan berat total 214,84 ton tersebut telah dimusnahkan, dengan sisa 2,1 ton yang secara simbolis dimusnahkan oleh Presiden Prabowo. Komposisi barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

​* 186,7 ton Ganja

* ​9,2 ton Sabu

* ​2,1 juta butir Ekstasi

​* 13,1 juta butir Obat Keras

​* Serta jenis lain seperti Tembakau Gorilla (1,9 ton), Ketamin (27,9 kg), Kokain (34,5 kg), dan Heroin (6,8 kg).

 

FOKUS PENCEGAHAN DAN REHABILITASI: TRANSFORMASI ‘Kampung Narkoba’

​Selain penindakan keras, Polri juga gencar melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi untuk mengatasi dampak buruk narkoba, terutama pada generasi muda usia 15-24 tahun.

​Kapolri Sigit melaporkan bahwa dari 228 kampung narkoba yang teridentifikasi, 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi ‘kampung bebas dari narkoba’. Saat ini, Indonesia memiliki 615 lembaga rehabilitasi (393 medis dan 222 sosial) yang siap menampung korban penyalahgunaan narkoba. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!