MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —Polsek Serang Baru berhasil mengamankan lima pelajar beserta senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak terlibat tawuran pada Sabtu, (18/10/2025) malam.
Penangkapan itu berawal saat tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di malam hari.
Menyusul laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan segerombol pelajar yang telah menyiapkan senjata tajam.
Tanpa menunggu lama, kelima remaja beserta barang bukti celurit langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Serang Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, S.H menegaskan bahwa tawuran bukan hanya melanggar hukum, namun juga membawa konsekuensi berat.
“Resiko daripada tawuran adalah yang pertama masuk rumah sakit, kedua masuk penjara, dan bahkan yang lebih fatalnya yakni meninggal dunia,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para orangtua untuk tidak abai dalam mengawasi aktivitas anaknya. Menurutnya, peran keluarga sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke perilaku yang merugikan masa depan mereka sendiri.
Polsek Serang Baru menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas sebagai upaya memutus mata rantai aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply