Kota Bekasi , MSIR.COM —Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi telah mengambil langkah konkret menanggapi tuntutan masyarakat, salah satunya dengan sepakat untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPRD. Keputusan ini, yang ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tri Adhianto dan Ketua DPRD Sardi Effendi, menjadi bukti responsivitas para pemimpin daerah terhadap isu efisiensi anggaran dan kebutuhan warga.
Wali Kota Tri Adhianto menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cermat, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan landasan hukum yang berlaku. Selain tunjangan, isu-isu lain yang menjadi sorotan, seperti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi publik, serta pembangunan infrastruktur seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) dan palang pintu kereta, juga akan dibahas.

”Kami menyadari dan merasakan harapan warga Kota Bekasi. Semua aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentunya dengan memperhatikan aturan dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Sardi Effendi menegaskan bahwa legislatif siap mendukung penuh langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota untuk membahas setiap aspirasi masyarakat dalam rapat komisi agar segera dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Sebagai bagian dari komitmen ini, Pemkot Bekasi sedang mengkaji ulang kebijakan PBB, termasuk kemungkinan pemberian diskon untuk meringankan beban masyarakat. Langkah ini sejalan dengan prinsip efisiensi dan kesederhanaan yang terus ditekankan oleh Wali Kota, bahwa setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply