Jakarta, MSIR.COM — Sebagai langkah memperkuat perlindungan anak dalam sistem hukum, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri mengadakan sosialisasi penting pada Selasa (19/8/2025). Acara ini fokus pada pedoman pelaksanaan diversi dan penanganan anak di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir PPA Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari internal Polri, Kementerian Sosial, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan mitra terkait di seluruh Indonesia.
PERLINDUNGAN ANAK: BUKAN SEKADAR PENEGAKAN HUKUM

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi. Menurutnya, anak tidak seharusnya diperlakukan hanya sebagai pelaku kejahatan, melainkan sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan pembinaan.
”Anak adalah aset bangsa. Pendekatan kita harus mengedepankan pemulihan, bukan pembalasan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam bagi para penyidik anak. Tujuannya adalah untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan dan memastikan penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.
MENGEDEPANKAN KEADILAN RESTORATIF DAN DIVERSI

Sosialisasi ini juga membahas implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Melalui pendekatan keadilan restoratif, proses hukum berfokus pada pemulihan kondisi semula, bukan penghukuman semata.
Brigjen Pol. Nurul Azizah berharap para penyidik dan pemangku kepentingan terus meningkatkan kerja sama, mengutamakan musyawarah diversi, dan memberikan pendampingan yang menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat membantu anak kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari…!!










Leave a Reply