MSIR.COM, Jakarta —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah konkret terbaru yang diambil adalah dengan mengintegrasikan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum pendidikan S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK.
Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan personel kepolisian, khususnya Polwan, yang tidak hanya tegas secara hukum tetapi juga memiliki kepekaan humanis dan perspektif gender yang kuat.
MEMUTUS RANTAI KEKERASAN DARI HULU PENDIDIKAN
Selama ini, Polri telah memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai garda terdepan. Namun, tantangan seperti stigma sosial terhadap korban dan rendahnya angka pelaporan masyarakat menuntut Polri untuk melakukan penguatan dari sisi internal.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menjelaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama transformasi ini.
”Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” tegas Trunoyudo pada Jumat (2/1/2026).
KURIKULUM BARU UNTUK PERLINDUNGAN KOMPREHENSIF
Integrasi mata kuliah ini di STIK–PTIK didasarkan pada berbagai regulasi kuat, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Fokus utama dari materi pendidikan ini adalah:
* Perspektif Gender: Memahami dinamika ketidakadilan yang sering dialami perempuan.
* Penanganan Sensitif Korban: Teknik interogasi dan pendampingan yang tidak memicu trauma tambahan (secondary victimization).
* Sinergi Lintas Lembaga: Membangun ekosistem perlindungan yang melibatkan instansi sosial dan kesehatan.
Dengan adanya kurikulum ini, diharapkan setiap lulusan Bintara Polwan memiliki kesiapan mental dan keahlian teknis dalam menghadapi kasus eksploitasi, diskriminasi, maupun kekerasan fisik terhadap kelompok rentan. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply