![]() |
| Kolaborasi Gubernur Jawa Barat dan Wali kota Bekasi |
Kota Bekasi, MSIR.COM ------Persoalan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang telah berlangsung selama puluhan tahun akhirnya menemui titik terang. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara terbuka meminta intervensi "tangan dingin" Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menuntaskan proses pemisahan aset yang selama ini dinilai menghambat akselerasi pembangunan di wilayah perbatasan.
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya krusial demi efektivitas pelayanan publik dan penanggulangan bencana, terutama banjir yang kerap menghantui warga di titik-titik perbatasan.
MENGAPA PEMISAHAN ASET BEKASI BEGITU MENDESAK?
Selama ini, terdapat tumpang tindih kepemilikan lahan dan infrastruktur. Ada aset Pemkot yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten, dan sebaliknya. Dampaknya? Pembangunan seringkali terhambat oleh tembok birokrasi dan kewenangan.
1. Solusi Penanganan Banjir Terintegrasi
Tri Adhianto menyoroti pembangunan tanggul yang seringkali "terputus" di tengah jalan.
“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” tegas Tri.
Dengan percepatan pemisahan atau skema tukar guling aset, pembangunan infrastruktur pengendali banjir di wilayah seperti Medan Satria, Bekasi Utara, hingga Mustikajaya dapat dilakukan tanpa kendala batasan wilayah.
2. Optimalisasi Layanan Air Bersih
Setelah sukses menginisiasi pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh aset pendukung lainnya mengikuti pola yang sama demi kemandirian pelayanan air bersih bagi warga Kota Bekasi.
3. Perawatan Infrastruktur yang Lebih Dekat
Mekanisme tukar guling akan membuat perawatan jalan, drainase, dan fasilitas publik lainnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah setempat. Hal ini memastikan tidak ada lagi wilayah perbatasan yang "terabaikan" atau menjadi anak tiri pembangunan.
MENANTI SENTUHAN DEDI MULYADI
Permintaan Tri Adhianto kepada Gubernur Jabar bukan tanpa alasan. Sebagai pemimpin provinsi, Gubernur memiliki otoritas koordinatif untuk menjembatani kepentingan dua wilayah yang secara historis merupakan satu kesatuan (Bekasi Raya).
Jika skema tukar guling ini berhasil di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, ini akan menjadi preseden positif bagi penataan wilayah di Jawa Barat, sekaligus memperkuat wajah Bekasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang harmonis. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



