Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------CV Majemak melakukan pengujian sampel udara dan bau di lingkungan RW 11 Pasirraya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin (9/3/2026) kemarin.
Pengujian ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga terkait dampak lingkungan dari operasional perusahaan.
Wandi, pemilik CV Majemak, menyatakan bahwa perusahaannya telah melakukan upaya untuk mengurangi dampak lingkungan.
"Kami telah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi dampak lingkungan, namun kami tetap ingin memastikan bahwa kami tidak menyebabkan masalah bagi warga sekitar," ujarnya.
Pengujian sampel udara dan bau ini dilakukan oleh tim dari Media Laboratorium dan Mega Laboratorium, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Aiptu Surya Abadi. Hasil pengujian akan keluar dalam waktu kurang lebih 14 hari.
Bhabinkamtibmas Aiptu Surya Abadi mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada masalah keamanan dan ketertiban.
"Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan," ujarnya.
Pengujian ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas keluhan warga dan memastikan bahwa CV Majemak tidak menyebabkan masalah lingkungan.
Warga sekitar juga berharap agar perusahaan dapat lebih bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola dampak lingkungan.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengirimanπ: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow theπ: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



