Wali Kota Bekasi Tanggapi Tuntutan Kenaikan UMK 2026: Utamakan Keseimbangan Ekonomi dan Dialog

MSIR.COM, Kota Bekasi —Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung menemui ratusan massa aksi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang berdemonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Aksi ini menyoroti tuntutan utama buruh, yakni kejelasan pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2026 dengan permintaan kenaikan di kisaran 10 hingga 15 persen.

​Massa aksi, yang terdiri dari berbagai serikat pekerja termasuk FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI, diterima dalam suasana yang kondusif. Wali Kota Tri Adhianto, didampingi Forkopimda dan Kapolres Metro Bekasi Kota, berdialog langsung untuk menenangkan situasi dan menyerap aspirasi.

​POIN PENTING PERNYATAAN WALI KOTA BEKASI

​Tri Adhianto menyampaikan penghargaan atas aspirasi buruh namun menegaskan bahwa keputusan UMK harus didasarkan pada mekanisme pemerintah pusat dan mempertimbangkan aspek ekonomi secara menyeluruh, seperti:

Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
    • ​Tingkat inflasi.
    • Pertumbuhan ekonomi daerah.
    • Kemampuan sektor usaha dan keberlanjutan ekonomi.

​”Kesejahteraan buruh adalah hal yang penting, tetapi kita juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun. Pemerintah berperan sebagai penengah agar keputusan yang dihasilkan adil bagi pekerja dan tetap menjaga iklim investasi di Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

 

​AUDIENSI DAN TUNTUTAN TAMBAHAN BURUH

​Setelah aksi, perwakilan buruh melanjutkan dengan audiensi bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Wali Kota. Selain UMK 2026, buruh juga mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur aspek ketenagakerjaan.

Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi
Photo Dok. Humas Pemkot Bekasi

​Wali Kota berjanji bahwa hasil pertemuan ini akan dibawa ke dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Kota Bekasi, melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh untuk mencari solusi yang adil. Aksi damai ini merupakan bagian dari gerakan serentak buruh di berbagai daerah menjelang pengumuman UMP/UMK pada November 2025. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!