MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —Haji Muhamad Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Ade dan SRJ, pihak swasta.
Kunang berperan sebagai perantara dalam penerimaan uang ijon proyek dari SRJ kepada Ade.
“Kunang ikut serta meminta uang ijon kepada SRJ, baik atas permintaan Ade maupun sendiri,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kunang juga meminta uang ijon kepada sejumlah dinas dan SKPD di Kabupaten Bekasi.
Kunang, Kepala Desa Sukadami, diduga memanfaatkan posisinya sebagai ayah Bupati untuk meminta uang Ijon. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply