Kota Bekasi, MSIR.COM ------Hujan deras yang mengguyur wilayah Bekasi pada Minggu (08/03/2026) kembali menyisakan duka bagi warga Perumahan Pondok Timur Indah (PTI). Luapan air yang merendam pemukiman hingga jalan raya di tiga wilayah sekaligus menjadi bukti nyata gagalnya infrastruktur saat ini dalam menangani debit air Kali Pete.
Menanggapi krisis tahunan ini, Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 3 (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang),Anggota Komisi IV dari F-PKS Alimudin, S. Pd.I.,M.S.i, angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret sebelum kerugian warga semakin meluas.
JEMBATAN PTI: INFRASTRUKTUR YANG MENJADI MUSUH WARGA?
Menurut Alimudin, penyebab utama banjir di titik RW 07 PTI 2 (Mustikasari), RW 15 & RW 04 (Mustikajaya), hingga RW 012 (Tambun Selatan) adalah struktur Jembatan PTI yang terlalu rendah.
"Struktur jembatan yang rendah ini justru berfungsi seperti bendungan saat debit air naik. Aliran sungai terhambat, air tidak punya pilihan lain selain meluap ke pemukiman warga dan jalan raya," tegas Alimudin.
Ia menuntut Pemkot Bekasi segera melakukan revitalisasi jembatan dengan meningkatkan ketinggian konstruksi agar mampu menampung volume air yang tinggi, terutama saat cuaca ekstrem.
DARURAT KOORDINASI: TEMBOK PEMBATAS KALI PETE DI PERBATASAN
Masalah tidak berhenti di Kota Bekasi. Alimudin menyoroti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau tembok pembatas di sepanjang aliran Kali Pete wilayah Tambun Selatan yang hingga kini mangkrak.
Ia meminta Pemkot Bekasi segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan proyek tersebut. Tanpa adanya sinkronisasi pembangunan di wilayah perbatasan, upaya penanganan banjir di hulu akan sia-sia jika di hilir (Kabupaten Bekasi) aliran air masih terhambat.
SOROTAN TAJAM AMDAL FAMILIA URBAN & PERAN PT TKPP
Selain faktor infrastruktur jembatan, Alimudin juga menyoroti peran pengembang properti di sekitar wilayah terdampak. Salah satunya adalah Perumahan Familia Urban di Mustikajaya.
Diduga kuat, aktivitas pembangunan ini memicu perubahan pola aliran air yang bermuara ke Kali Pete. Alimudin secara tegas meminta otoritas terkait untuk:
- Tinjau Ulang Dokumen AMDAL: Memastikan apakah dokumen AMDAL atau UKL-UPL milik pengembang sudah sesuai dengan fakta di lapangan.
- Maksimalisasi Polder Air: Mendesak pengembang (PT TKPP) untuk mengoptimalkan kolam retensi (polder) agar air hujan tidak langsung dibuang ke sungai yang sudah overload.
- Kepatuhan Hukum: Mengingatkan kewajiban pengembang mematuhi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP No. 22 Tahun 2021.
BUTUH AKSI, BUKAN SEKEDAR JANJI
Warga PTI kini menanti keberanian Pemerintah Kota Bekasi untuk mengeksekusi revitalisasi jembatan dan melakukan audit lingkungan secara transparan. Jika tidak segera ditangani, banjir 08 Maret 2026 hanyalah awal dari rangkaian bencana yang lebih besar di masa depan.
"Pembangunan hunian tidak boleh mengorbankan warga sekitar. Pengembang harus bertanggung jawab atas keberlanjutan lingkungan," tambah Alimudin. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16




