MSIR.COM, Kota Bekasi —Dalam semangat perayaan Hari Guru Nasional, Pemerintah Kota Bekasi memberikan kejutan penuh makna. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengumumkan keputusan strategis: pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema paruh waktu. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi tanpa henti para tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi penerus di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons konkret pemerintah daerah terhadap isu peningkatan kesejahteraan guru honorer, kelompok yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan namun seringkali bekerja di bawah keterbatasan fasilitas dan perlindungan.
”Ini adalah bukti keberpihakan yang nyata dari pemerintah kepada perjuangan para guru kita. Mereka berjuang tanpa memandang status. Sudah tiba saatnya pemerintah memberikan kepastian, jaminan perlindungan, dan penghargaan yang pantas,” tegas Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan status ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penghasilan, tetapi juga memastikan para guru mendapatkan akses ke jaminan sosial dan hak-hak profesionalitas lainnya. Dengan status PPPK paruh waktu, diharapkan mereka memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan diri dan pada akhirnya, menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi siswa.
Program bersejarah ini merupakan buah dari kolaborasi kuat. Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bersinergi dengan masukan akademis dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU sebelumnya telah menyusun sebuah kajian komprehensif mengenai kesejahteraan guru honorer, yang kemudian menjadi dasar ilmiah dan rekomendasi penting bagi pengambilan kebijakan ini.
Dinas Pendidikan dan DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan optimal, sekaligus menjadikannya sebagai langkah awal yang bertahap dalam menyelesaikan isu status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi secara keseluruhan. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply