Pemkot Bekasi Galakkan Efisiensi Anggaran & Budaya Kerja Hijau, ASN Wajib Bawa Tumbler

Pesan Tegas Wali Kota Tri Adhianto: Kantor Pemerintah Harus Jadi Teladan dalam Penghematan dan Kelestarian Lingkungan

MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas dalam menerapkan efisiensi anggaran daerah sekaligus menumbuhkan gaya hidup ramah lingkungan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam apel pagi yang berlangsung Senin 13/10/2025, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerukan pentingnya budaya kerja yang hemat, tertib, dan berintegritas, dengan penekanan khusus pada penghematan energi dan pengurangan sampah plastik.

 

ASN BEKASI BEBAS PLASTIK: KEBIJAKAN TUMBLER WAJIB DI RAPAT 

​Salah satu kebijakan mendesak yang dicanangkan Wali Kota Tri Adhianto adalah penghentian total penggunaan air minum kemasan plastik di setiap kegiatan rapat dan pertemuan kantor.

​“Mulai dari hal kecil. ASN Kota Bekasi harus menjadi teladan dalam efisiensi dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Tri Adhianto.

​Untuk mendukung inisiatif ini, Kepala Bagian Umum diinstruksikan segera menyiapkan dispenser air di seluruh ruang rapat. Konsekuensinya, setiap peserta rapat kini diwajibkan membawa tumbler atau botol minum pribadi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi untuk secara signifikan mengurangi timbunan sampah plastik sekaligus membangun kesadaran gaya hidup berkelanjutan di kalangan pegawainya.

PENGHEMATAN ENERGI DAN ANGGARAN DAERAH 

​Selain mengurangi sampah, fokus utama Wali Kota adalah efisiensi energi listrik untuk menghemat anggaran daerah. Tri Adhianto telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menguji coba pembatasan ketat penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintahan.

Penggunaan listrik akan dimaksimalkan hanya hingga pukul 17.00 WIB setiap hari. Semua kegiatan lembur atau penggunaan fasilitas di luar jam operasional normal kini harus dilaporkan dan mendapatkan izin terlebih dahulu.

​Wali Kota menekankan bahwa penghematan energi ini bukan sekadar upaya menekan biaya, melainkan bentuk tanggung jawab fiskal. Dana yang berhasil dihemat dari pembayaran listrik berlebih akan dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

​“Efisiensi bukan hanya soal menghemat, tapi juga soal tanggung jawab. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan dengan bijak dan tepat sasaran,” tegasnya.

​Melalui serangkaian kebijakan ini, Wali Kota Tri Adhianto mengajak seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk bersama-sama mewujudkan kantor pemerintah yang efisien, disiplin, dan berintegritas. [■]

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!