PWI Kembali Berbadan Hukum, Menkumham Buka Blokir Administrasi Kepengurusan Akhmad Munir

Jakarta, MSIR.COM —Prahara legalitas yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selama setahun terakhir akhirnya menemui titik terang. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI. Keputusan ini diambil usai Menkumham menerima Ketua Umum PWI terpilih, Akhmad Munir, di kantornya pada Kamis, 11 September 2025.

Akhmad Munir, yang terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030, mengungkapkan rasa syukurnya. “Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Munir usai pertemuan. Ia menambahkan bahwa fokus utama kepengurusannya kini adalah menyelesaikan urusan legalitas agar roda organisasi dapat kembali berputar normal.

Keputusan ini mengakhiri masa-masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI yang sebelumnya sempat dilanda dualisme kepemimpinan. Munir sendiri terpilih secara sah dalam Kongres Persatuan yang diselenggarakan di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo pada 30 Agustus 2025 lalu.

Munir menegaskan bahwa pengakuan resmi dari negara ini, yang nantinya dibuktikan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU), menjadi modal krusial untuk menggerakkan kembali organisasi. “Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas,” katanya.

Dengan adanya kepastian hukum, Munir berharap PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia optimistis momentum ini akan menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam mengawal kebebasan pers nasional dan memperkuat peran wartawan sebagai pilar demokrasi.

Jajaran pengurus PWI Pusat menyambut positif keputusan Menkumham ini. Mereka meyakini bahwa pengakuan legalitas dari pemerintah akan menjadi landasan kuat untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak dan menggerakkan kembali program-program strategis PWI. [■]

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!