Iklan kantor DPRD Kota Bekasi

iklan

Sebelum Aksi, Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Survei Lokasi Korban!

Wati Warastuti
Jumat, April 03, 2026 | 13:30 WIB Last Updated 2026-04-03T06:46:41Z


Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Polres Metro Bekasi mengungkap bahwa tiga pelaku penyiraman air keras, PBU, MSN, dan SR, telah melakukan survei ke lokasi korban sebelum melakukan aksi. Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Sumarni, mengungkapkan didalam presscon, bahwa motif para pelaku adalah sakit hati terhadap korban, Tri Wibowo.

"Pelaku PBU merasa direndahkan oleh korban karena pekerjaannya sebagai ojek online. Perasaan direndahkan ini telah lama membara di hati PBU, sehingga ia memutuskan untuk melakukan aksi balas dendam." jelas Sumarni

Survei yang dilakukan para pelaku bertujuan untuk memastikan rencana mereka berjalan lancar dan survei ini dilakukan beberapa kali untuk memastikan bahwa korban tidak memiliki pengamanan yang ketat.

"Mereka sudah merencanakan aksi ini sejak lama dan melakukan survei ke lokasi korban," tambah Sumarni. 

Mereka juga memantau jadwal dan rutinitas korban untuk menentukan waktu yang tepat untuk melakukan aksi. Pelaku PBU berperan sebagai otak di balik aksi tersebut, sedangkan MSN dan SR berperan sebagai eksekutor.

Mereka diberikan bayaran Rp 9 juta untuk melakukan aksi tersebut. PBU juga yang membeli air keras yang digunakan untuk menyiram korban. Ia membeli air keras tersebut di sebuah toko kimia di daerah Bekasi.

Korban, Tri Wibowo, masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya masih kritis. Dokter yang merawat korban mengatakan bahwa korban mengalami luka bakar yang parah dan memerlukan perawatan yang intensif.

Luka bakar tersebut menyebabkan korban mengalami kesulitan bernapas dan memerlukan bantuan ventilator. Tiga pelaku dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP dan Pasal 470 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

  ADVERTISEMENT        


Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk:

1. 1 unit mobil Fortuner warna hitam (sarana mengantar uang jasa kejahatan)

2. 1 unit sepeda motor Vario warna hitam (kendaraan yang digunakan untuk melakukan penyiraman air keras)

3. 1 unit sepeda motor Kharisma warna hitam milik MSN (sebagai sarana untuk survei TKP dan lokasi korban)

4. 1 stel pakaian milik MSN

5. 1 buah helm warna hitam milik SR

6. 3 unit HP milik PBU, SR, dan MSN

7. ATM milik PBU untuk membayar uang jasa sebesar Rp 9.000.000

8. 1 stel pakaian yang digunakan oleh MSN

9. Uang tunai Rp 250.000 (sebagai sisa uang jasa melakukan kejahatan)

"Kami tidak ingin ada lagi korban kekerasan seperti ini," tambah Sumarni. Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi hanya akan memperburuk situasi.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Sumarni juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini. 

"Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor," tambah Sumarni.

Polisi telah mengungkap kasus ini dan akan memproses hukum para pelaku. Ia juga mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Kami akan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tambah Sumarni

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai. Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi hanya akan memperburuk situasi. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebelum Aksi, Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Survei Lokasi Korban!

Trending Now

Iklan

Logo PWI dan SMSI