Jakarta, MSIR.COM ------Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di tanah air. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama di tahun 2026 (Januari-Maret), kepolisian berhasil membongkar sebanyak 1.833 kasus narkoba dengan skala yang mengejutkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026), terungkap bahwa sebanyak 2.485 tersangka telah diamankan. Tak main-main, total barang bukti yang disita mencapai 712,01 kilogram narkotika berbagai jenis.
BONGKAR SAMPAI KE AKAR: DARI KURIR HINGGA LAB. RAHASIA
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menegaskan bahwa operasi kali ini merupakan hasil kerja masif seluruh jajaran, mulai dari tingkat Direktorat hingga Polsek. Fokus kepolisian kini tidak lagi sekadar menangkap kurir di jalanan.
“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab (laboratorium rahasia). Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik layar,” tegas Ahmad David.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan terlarang dan zat sintetis lainnya. Semua ini dihancurkan menggunakan insinerator bersuhu tinggi untuk memastikan zat berbahaya tersebut benar-benar lenyap.
MENYELAMATKAN 5,1 Juta JIWA: LEBIH DARI SEKADAR ANGKA
Dibalik deretan angka statistik tersebut, ada dampak kemanusiaan yang sangat besar. Polda Metro Jaya memperkirakan bahwa penyitaan 712 kg narkotika ini setara dengan menyelamatkan sekitar 5,17 juta jiwa warga Indonesia dari jeratan penyalahgunaan narkoba.
Langkah tegas ini juga merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7 yang menekankan pada penguatan hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
KESEIMBANGAN ANTARA HUKUM DAN KEMANUSIAAN
Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menambahkan bahwa pendekatan kepolisian kini lebih komprehensif. Selain tindakan tegas (represif), polisi juga mengedepankan aspek pencegahan (preventif) dan penyembuhan (rehabilitatif).
“Kami ingin memastikan korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat,” jelas Andaru.
MASYARAKAT SEBAGAI MATA DAN TELINGA
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh polisi. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran di lingkungan terkecil.
- Waspada: Perhatikan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar (kos-kosan, gudang, atau rumah tertutup).
- Edukasi: Berikan pemahaman kepada keluarga mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan masa depan.
- Lapor: Jangan ragu untuk menghubungi Hotline 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16






