Iklan

iklan

Longsor TPST Bantargebang: Respons Cepat Pemkot Bekasi dan Sinergi Lintas Wilayah

Bie
Senin, Maret 09, 2026 | 09:10 WIB Last Updated 2026-03-09T02:11:47Z


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Peristiwa longsor yang mengguncang kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) menjadi sorotan publik. Meski secara administratif pengelolaan lahan berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi tidak tinggal diam dalam melakukan langkah kedaruratan.

​EVAKUASI PRIORITAS: KESELAMATAN DI ATAS SEGALANYA 

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan jiwa. Begitu laporan diterima, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi langsung diterjunkan ke titik lokasi untuk membantu proses evakuasi.​

"Lokasinya memang di Bekasi, tetapi pengelolaannya berada di bawah Pemprov DKI Jakarta. Yang terpenting sekarang adalah memastikan penanganan berjalan cepat dan kondisi di lapangan aman," tegas Tri Adhianto.

ANTISIPASI DAMPAK LINGKUNGAN: ANCAMAN KALI ASEM 

​Salah satu kekhawatiran terbesar pasca-longsor adalah potensi tumpahan sampah yang masuk ke aliran sungai. Pemkot Bekasi telah menyiapkan langkah mitigasi khusus untuk:

  1. Memantau Aliran Kali Asem: Mencegah sumbatan sampah yang bisa memicu banjir lokal.
  2. Proteksi Pemukiman: Menyiagakan petugas di wilayah perbatasan untuk memastikan sampah tidak meluber ke area warga.
  3. Monitoring Kualitas Air: Memastikan tidak ada kontaminasi limbah berbahaya yang meluas akibat pergeseran tanah.


SINERGI BEKASI-DKI JAKARTA 

​Meskipun terdapat perbedaan kewenangan pengelolaan, insiden ini membuktikan pentingnya koordinasi antarwilayah. Pemkot Bekasi terus menjalin komunikasi intensif dengan pengelola TPST dari Pemprov DKI Jakarta agar situasi di lapangan segera terkendali.

​Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses distribusi sampah dari Jakarta tetap terukur tanpa mengabaikan aspek keamanan lingkungan bagi warga Bekasi. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Longsor TPST Bantargebang: Respons Cepat Pemkot Bekasi dan Sinergi Lintas Wilayah

Trending Now

Iklan

iklan