Iklan

iklan

3.216 Aspirasi Warga Bekasi Masuk Meja Dewan! Inilah Hasil Reses I DPRD Kota Bekasi 2026

REDAKSI
Kamis, Maret 05, 2026 | 17:45 WIB Last Updated 2026-03-05T12:07:22Z
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., secara resmi memaparkan Laporan Hasil Reses I Tahun 2026 (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) 


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi di Jl. Chairil Anwar No. 112 menjadi saksi penyampaian laporan krusial bagi masa depan pembangunan kota. Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., secara resmi memaparkan Laporan Hasil Reses I (Masa Jabatan 2024-2029) Tahun Anggaran 2026, Kamis 5/3/2026 Pukul 14.00 WIB.

​Laporan ini bukan sekadar seremoni, melainkan kristalisasi dari ribuan suara masyarakat yang dihimpun langsung oleh para wakil rakyat di lapangan selama masa reses yang berlangsung pada 12 hingga 17 Februari 2026.

BEDAH ANGKA: DAPIL II DAN V JADI PENYUMBANG ASPIRASI TERBANYAK 

​Berdasarkan data yang dihimpun Sekretariat DPRD, tercatat sebanyak 3.216 aspirasi masuk ke dalam sistem. Menariknya, sebaran aspirasi ini menunjukkan dinamika kebutuhan warga yang berbeda-beda di setiap wilayah:

  • Dapil I (Bekasi Timur & Bekasi Selatan): 493 Aspirasi.
  • Dapil II (Bekasi Utara & Medan Satria): 825 Aspirasi.
  • Dapil III (Rawalumbu, Mustikajaya, Bantar Gebang): 511 Aspirasi.
  • Dapil IV (Jatiasih, Pondok Melati, Jatisampurna): 562 Aspirasi.
  • Dapil V (Pondok Gede & Bekasi Barat): 825 Aspirasi.

​Tingginya angka di Dapil II dan V menandakan antusiasme warga di wilayah padat penduduk tersebut dalam menuntut perbaikan infrastruktur maupun layanan publik.

DARI "Curhat" WARGA MENJADI KEBIJAKAN NYATA 

​Lia Erliani menegaskan bahwa ribuan aspirasi ini tidak akan mengendap begitu saja. Sesuai dengan Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2019, seluruh masukan ini akan dikonversi menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang memiliki dua fungsi utama:

  1. Landasan Hukum: Menjadi bahan referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar produk hukum yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan rakyat.
  2. Mesin Pembangunan: Menjadi input utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penyusunan APBD, baik pada anggaran perubahan maupun anggaran tahun mendatang.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) 

PEMERINTAH KOTA BEKASI SIAP AKOMODIR?

​Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Bekasi, unsur Forkopimda, hingga Direktur BUMD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif kini dinanti untuk merealisasikan ribuan usulan fisik (pembangunan jalan, drainase) maupun non-fisik (kesehatan, pendidikan) yang telah disuarakan warga.

​Bagi warga Bekasi, laporan ini adalah harapan baru agar pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk pembangunan yang tepat sasaran. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 3.216 Aspirasi Warga Bekasi Masuk Meja Dewan! Inilah Hasil Reses I DPRD Kota Bekasi 2026

Trending Now

Iklan

iklan