Iklan kantor DPRD Kota Bekasi

iklan

​8 Bulan Jadi Tersangka Tapi Melenggang Bebas, Kasus Penipuan Minyak Goreng di Bekasi Tuai Kritik Tajam

Wati Warastuti
Selasa, April 14, 2026 | 19:00 WIB Last Updated 2026-04-14T12:24:34Z


Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Keadilan nampaknya masih menjadi barang mahal bagi CV SUN. Sudah tiga tahun lamanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan minyak goreng bermerek ‘Nusa Kita’ bergulir di Polres Metro Bekasi, namun hingga kini titik terang penegakan hukum seolah masih tertutup kabut tebal.

​Pada Selasa sore (14/4/2026), kuasa hukum CV SUN kembali menyambangi Polres Metro Bekasi. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; mereka mempertanyakan mengapa tersangka utama dalam kasus ini masih bisa menghirup udara bebas meski status hukumnya sudah jelas.

​"ADA APA DENGAN POLRES KABUPATEN BEKASI?"

​M. Elfrid Butar Butar, kuasa hukum pelapor, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai birokrasi di kepolisian setempat sangat lambat dan cenderung berlarut-larut.​

“Kedatangan kami untuk mempertahankan kejelasan kasus ini. Masih adakah penegakan hukum di Polres Kabupaten ini? Kasus berjalan tiga tahun, tapi tidak ada penahanan terhadap tersangka,” cetus Elfrid kepada awak media.

Menurut Elfrid, sosok berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka selama lebih dari delapan bulan. Namun, ketiadaan tindakan penahanan memicu tanda tanya besar terkait profesionalisme penyidik.

​KRONOLOGI SINGKAT: KERUGIAN YANG MENGGANTUNG 

​Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan sejak November 2023 (setelah proses panjang sebelumnya). Terduga pelaku, MS (70) dan anaknya RT (50), diduga kuat melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

​Yudi Hermawan (51), salah satu korban yang turut hadir, menceritakan nasib apes yang dialaminya. Ia telah mengirimkan stok minyak goreng dalam jumlah besar, namun pembayaran yang dijanjikan tak kunjung cair.

​“Saya sudah kirim barangnya, tapi tidak dibayar. Upaya somasi sudah saya lakukan berkali-kali, tapi mereka (pelaku) tidak ada respons sama sekali,” keluh Yudi dengan nada getir.

​DESAKAN KEPADA KAPOLRI DAN KAPOLDA METRO JAYA 

​Melihat mandeknya proses hukum di tingkat Polres, Elfrid meminta perhatian serius dari pimpinan tertinggi kepolisian. Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya turun tangan memantau kasus ini.

​“Saya mohon Pak Kapolda agar memberi atensi khusus. Laporan kami sudah berjalan tiga tahun dan status tersangka sudah delapan bulan. Kami hanya butuh keadilan yang nyata,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ​8 Bulan Jadi Tersangka Tapi Melenggang Bebas, Kasus Penipuan Minyak Goreng di Bekasi Tuai Kritik Tajam

Trending Now

Iklan logo PWI dan SMSI

Logo PWI dan SMSI