![]() |
PWI Bekasi Raya Gelar Rapat internal |
Kota Bekasi, MSIR.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengambil langkah tegas dengan menskorsing salah satu anggotanya, Charles P. Gunawan, karena dugaan pelanggaran serius terhadap kode etik dan aturan organisasi. Keputusan ini menunjukkan komitmen kuat PWI Bekasi Raya dalam menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis.
PELANGGARAN BERAT BERUJUNG SKORSING
Sanksi skorsing ini merupakan hasil sidang pleno pengurus PWI Bekasi Raya yang didasarkan pada kajian internal mendalam. Charles P. Gunawan terbukti melanggar beberapa ketentuan penting, termasuk Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.
Ade Muksin, S.H., Ketua PWI Bekasi Raya, menyatakan, “Kami memberikan sanksi peringatan tegas dan skorsing selama dua bulan kepada Saudara Charles P. Gunawan. Ini adalah bukti ketegasan organisasi dalam menegakkan disiplin, profesionalisme, dan etika kewartawanan.”
NON AKTIF SEMENTARA DAN PEMBINAAN INTERNAL
Selama masa skorsing dua bulan, Charles P. Gunawan tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi apa pun dan dilarang keras menggunakan nama PWI. Ia juga diwajibkan menjalani proses pembinaan internal yang akan ditangani langsung oleh bidang organisasi PWI Bekasi Raya.
Michael LL Lengkong, Sekretaris PWI Bekasi Raya, menjelaskan bahwa sanksi ini bukan semata hukuman, melainkan bagian dari upaya pemulihan dan pembinaan. “Kami memberikan kesempatan untuk koreksi dan perbaikan sikap. Harapannya, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional dan etis,” ujarnya.
PENEGAKAN ETIKA DEMI KEPERCAYAAN PUBLIK
PWI Bekasi Raya menekankan bahwa penegakan kode etik dan aturan organisasi adalah fundamental untuk menjaga martabat profesi wartawan dan membangun kepercayaan publik terhadap insan pers. Organisasi ini juga menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran dalam setiap aktivitas jurnalistik mereka. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏