Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LHP BPK, Penyampaian P2APBD 2024, dan Pembentukan Pansus

14/07/2025 | 20:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-14T22:04:22Z

Photo Dok. DPRD Kota Bekasi 


Kota Bekasi, MSIR.COM  —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penandatanganan sejumlah Rancangan Keputusan penting dalam kerangka pengawasan, legislasi, dan penganggaran daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi para Wakil Ketua: Faisal, S.E., dan Puspa Yani, S.Pd.


Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan undangan lainnya.



AGENDA UTAMA RAPAT PARIPURNA 

Photo Dok. DPRD Kota Bekasi


Rapat paripurna ini memiliki beberapa poin agenda penting, antara lain:

 1. Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.


2. Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Bekasi.


3. Penyampaian Penjelasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2025–2045, sebagai bagian dari rencana jangka panjang pembangunan sektor industri di Kota Bekasi.


4. Laporan Bapemperda terkait Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta Raperda Perubahan atas Perda Perlindungan Anak.


5. Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Raperda P2APBD 2024.


6. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 6 dan 7 DPRD Kota Bekasi untuk mendalami sejumlah Raperda.



KEHADIRAN DAN KOMITMEN BERSAMA 

Photo Dok. DPRD Kota Bekasi


Seluruh keputusan yang dibahas dalam rapat disahkan melalui ketukan palu, dan dilanjutkan dengan penandatanganan resmi oleh Pimpinan DPRD serta penyerahan Buku Raperda P2APBD 2024 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Bekasi.


Acara ditutup dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai penutup simbolis. Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata peran DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam pembangunan Kota Bekasi.


Selain itu Rapat Paripurna ini juga mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan dan mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat. [■]




Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏




×
Berita Terbaru Update