![]() |
Ketua PWI Bekasi Raya: Kecam Guru yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan!! |
Kota Bekasi, MSIR-COM — Pernyataan seorang guru SMP swasta di Kabupaten Bekasi berinisial R yang diduga melecehkan profesi wartawan melalui rekaman suara yang kini viral di media sosial, menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya.
☝️ Video lengkap kasus pelecehan terhadap WARTAWAN
Dalam rekaman tersebut, R melontarkan ucapan yang merendahkan profesi jurnalis, bahkan mengklaim memiliki surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat untuk "mengawasi wartawan bergaya preman." Pernyataan ini sontak memicu reaksi tajam dari komunitas jurnalis di Bekasi Raya.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"PWI Bekasi Raya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan semacam ini. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ade Muksin dalam keterangan resminya, Kamis lalu (22/5/2025).
DESAKAN TERHADAP SEKOLAH DAN DINAS PENDIDIKAN
Selain menuntut proses hukum, PWI Bekasi Raya juga mendesak pihak sekolah, SMP Al-Wathoniyah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap perilaku guru tersebut. Tindakan R dianggap tidak mencerminkan etika seorang pendidik.
"Kami berharap pihak sekolah memberikan sanksi internal dan melakukan pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang. Profesi wartawan harus dihormati sebagaimana profesi pendidik juga harus dijunjung tinggi," tambah Ade.
PWI Bekasi Raya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan memastikan perlindungan bagi setiap insan pers yang mengalami intimidasi atau pelecehan saat menjalankan tugas jurnalistik. (*). [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏