![]() |
Pencegahan Korupsi: Pemkot Bekasi Tingkatkan Integritas dengan Arahan KPK |
Kota Bekasi, MSIR-COM — Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis lalu (22/05/2025) mengadakan rapat koordinasi penting mengenai tata kelola pemerintahan daerah. Pertemuan ini merupakan respons langsung terhadap surat yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BUMD, dan Kepala BLUD se-Kota Bekasi turut hadir, menunjukkan komitmen kolektif terhadap agenda ini.
Dalam arahannya, Wali Kota Tri Adhianto menekankan krusialnya sinergi antar perangkat daerah. "Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK," tegas Wali Kota.
Beliau berharap seluruh pejabat memahami dan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap aspek, mulai dari pengelolaan pendapatan, perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Kami juga berharap rapat koordinasi tata kelola ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tambah Wali Kota.
![]() |
Tindak Lanjut KPK, Pemkot Bekasi Gelar Rakor Tata Kelola Daerah |
Surat dari KPK yang menjadi landasan rapat ini memuat rekomendasi strategis untuk pencegahan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Diskusi dalam forum tersebut berfokus pada langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh masing-masing OPD untuk menindaklanjuti arahan KPK secara komprehensif.
Pemerintah Kota Bekasi, melalui Wali Kota, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik, serta memperkuat sistem pengawasan internal yang efektif dan berintegritas.
Fokus utama pembahasan dalam rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 meliputi optimalisasi penerimaan daerah, perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.
Pemkot Bekasi berharap, dengan koordinasi yang intensif dan implementasi nyata dari hasil rapat ini, seluruh jajaran dapat bekerja secara profesional dan akuntabel, sehingga senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (mms). [■]
Sumber: PPID Inspektorat Kota Bekasi
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏