![]() |
Menyuarakan keberatan dan sikap tegas terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang baru-baru ini viral |
Kota Bekasi, MSIR.COM — Ratusan jurnalis dan pegiat media dari Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara, hari ini. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyuarakan keberatan dan sikap tegas terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang baru-baru ini viral. KDM dianggap telah meremehkan peran media dengan secara terbuka mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan pers, sebuah pernyataan yang melukai profesi jurnalis dan kebebasan pers.
"Media adalah suara masyarakat. Meskipun kini ada media sosial, itu ranah pribadi. Berbeda dengan produk media atau jurnalisme yang selalu disertai tanggung jawab," tegas Doni Ardon, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, dalam sambutannya di hadapan para pemimpin organisasi pers, pengusaha media, wartawan, dan tokoh masyarakat.
Kedua tokoh berpengaruh di Bekasi ini menekankan vitalnya pers sebagai pilar demokrasi dan mengingatkan KDM untuk menghormati peran media.
PERNYATAAN SIKAP BERSAMA: TEGASKAN PERAN VITAL PERS DALAM DEMOKRASI
![]() |
Gambaran ilustrasi |
Setelah serangkaian pandangan dari berbagai pimpinan media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers yang berlangsung tertib dan damai ini dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap bersama. Dipandu oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango, pernyataan sikap ini dipimpin langsung oleh Doni Ardon dan Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya.
Beberapa poin kunci yang dihasilkan dari Dialog Pers Bekasi Raya ini meliputi:
* PERS ADALAH PILAR DEMOKRASI, BUKAN PELENGKAP :
![]() |
Gambaran ilustrasi |
Ditekankan bahwa media adalah pilar keempat demokrasi, bukan sekadar pelengkap seremonial pemerintah. Wartawan bukan buzzer atau alat promosi. Tanpa kehadiran media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
* TOLAK STIGMA NEGATIF DARI PEJABAT PUBLIK :
![]() |
Wartawan bersatu tidak ada yang mengalahkan!! |
Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tidak lagi relevan dan cukup digantikan medsos adalah bentuk peremehan profesi wartawan. Insan pers menuntut klarifikasi KDM dan mendesak penghormatan terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
* MEDIA SOSIAL TAK BISA GANTIKAN JURNALISME PROFESIONAL :
![]() |
Gambar ilustrasi |
Dijelaskan bahwa media sosial tidak memiliki redaksi, sistem verifikasi, dan tidak terikat Kode Etik Jurnalistik. Sebaliknya, pers beroperasi dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan terverifikasi.
* BANGUN SINERGI SEHAT MEDIA - PEMERINTAH - MASYARAKAT : Pers menyatakan bukan anti-pemerintah, melainkan mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang akurat. Komunitas pers mendorong kerja sama yang sehat dan non-transaksional.
* PERKUAT SOLIDARITAS DAN MARTABAT PROFESI :
![]() |
Gambar ilustrasi |
Seluruh media di Bekasi Raya didorong untuk bersatu dalam sikap, tidak saling melemahkan. Solidaritas ini krusial untuk mencegah pihak luar memecah belah komunitas pers.
IMPLIKASI DAN HARAPAN KE DEPAN
![]() |
Insan Pers Bekasi Raya Gelar Dialog, Desak Gubernur Jabar Klarifikasi Pernyataan Kontroversial |
Pertemuan ini menjadi bukti nyata kesatuan insan pers di Bekasi Raya dalam mempertahankan integritas dan peran strategis mereka. Harapannya, pernyataan sikap ini akan menjadi sorotan bagi pejabat publik untuk lebih menghargai peran media dalam membangun transparansi dan Akuntabilitas. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏