Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Dalam Penagihan Hutang

15/05/2025 | 17:45 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-15T11:07:31Z
Barang bukti dalam kasus perkara tindakan kejahatan 


Kota Bekasi, MSIR-OL  —  Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota menunjukkan hasil gemilang dalam memberantas berbagai tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025. 


Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus penting ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers yang berlangsung di markas kepolisian pada Kamis (15/5/2025), pukul 14.30 WIB.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kusumo memaparkan tiga kasus utama yang berhasil diungkap oleh satuan reserse kriminal di bawah kepemimpinannya, meliputi tindak pidana perampasan, pengeroyokan, dan pengancaman.


TINDAK KEKERASAN DALAM PENAGIHAN KENDARAAN DI BEKASI SELATAN TERUNGKAP

☝️ Lebih jelasnya simak tayangan video ini



Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Bekasi Selatan pada tanggal 6 Mei 2025. Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan terhadap seorang pria.


Kapolres menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari permasalahan penagihan angsuran kendaraan. Kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam oleh para pelaku dari kerabat korban.


"Akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku, korban mengalami luka-luka," ujar Kombes Pol Kusumo dalam konferensi pers.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun.


Konferensi pers ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. [■]


Tim Redaksi, Editor:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏


×
Berita Terbaru Update