Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tindak Tegas Polres Bekasi Kota: Ungkap Kasus Pengancaman Pembubaran Pertemuan Warga

15/05/2025 | 18:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-15T12:02:09Z
Investigasi Kasus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota


Kota Bekasi, MSIR-OL  —  Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota baru-baru ini menunjukkan keberhasilan signifikan dalam memberantas berbagai tindak pidana melalui pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025. 


Informasi mengenai pengungkapan sejumlah kasus penting ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kantor kepolisian pada Kamis (15/5/2025) pukul 14.30 WIB.


Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Kusumo mengungkapkan tiga kasus utama yang berhasil ditangani oleh satuan reserse kriminal di bawah kepemimpinannya. Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana perampasan, pengeroyokan, serta pengancaman.



PEMBUBARAN PERTEMUAN WARGA DI BEKASI TIMUR BERAKHIR DENGAN DUGAAN PENGANCAMAN


☝️ Video lengkap ungkap kasus tindakan pengancaman disertai kekerasan 

Lebih lanjut untuk kasus terakhir ketiga, Kapolres Kusumo juga menjelaskan pengungkapan kasus dugaan pengancaman yang terjadi pada tanggal 9 April 2025 di kawasan perumahan Kemang View, Bekasi Timur. 


Dalam insiden tersebut, dua orang pria dengan diduga secara paksa membubarkan sebuah pertemuan warga yang sedang berlangsung. Tindakan lebih jauh yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku adalah mendorong salah seorang peserta pertemuan.


"Perbuatan kedua tersangka ini kami klasifikasikan sebagai tindakan pengancaman yang disertai dengan penggunaan kekerasan fisik," terang Kapolres Kusumo.


Akibat perbuatan mereka, kedua terduga pelaku kini harus menghadapi proses hukum sesuai dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pengancaman dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama satu tahun.


Kapolres Kusumo menegaskan kembali bahwa Operasi Brantas Jaya 2025 akan terus dilaksanakan sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.


"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejadian tindak pidana yang dialami sendiri maupun yang diketahui. Kami menjamin setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara tegas dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya. [■]


Tim Redaksi, Editor:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏


×
Berita Terbaru Update