MSIR.COM, Jakarta —Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mengambil langkah progresif dengan mempererat koordinasi penegakan hukum di sektor pangan. Inisiatif strategis ini melibatkan kolaborasi mendalam dengan empat kementerian dan lembaga kunci: Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tujuannya adalah memastikan keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan di seluruh Indonesia.
Sinergi ini diwujudkan melalui mekanisme pertukaran data terpadu, penyelidikan bersama, dan penindakan kolektif terhadap berbagai tindak pidana pangan, seperti peredaran produk ilegal, pemalsuan label, hingga penyalahgunaan izin edar.

Dalam kolaborasi ini, Bareskrim Polri fokus pada aspek penegakan hukum, sementara kementerian dan lembaga mitra menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, dan pembinaan pelaku usaha. Pendekatan holistik ini digarisbawahi oleh Kombes Pol Ronald Yohanes, S.I.K., Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri.
“Kejahatan di bidang pangan memerlukan penanganan lintas sektor. Kerangka kerja terpadu, melibatkan regulator, pengawas, dan penegak hukum, adalah fondasi untuk menciptakan sistem pengawasan pangan yang efektif dan adil,” ujar KBP Ronald.
Beliau menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan rantai pangan dari hulu ke hilir dan mendorong transparansi dalam penanganan pelanggaran. Dengan sinergi yang lebih solid, diharapkan kehadiran negara dalam melindungi konsumen dan menjamin ketertiban distribusi pangan dapat terwujud nyata. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply