Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan daftar unsur kriteria masyarakat untuk tahapan pencalonan Ketua BPD pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi tingkat desa.
Bertempat di Aula Kantor Desa Karangsari, kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta. Tampak hadir Kepala Desa Karangsari Umbara, Ketua BPD Aswin Sonjaya, perangkat desa, serta jajaran tokoh masyarakat dan perwakilan warga dari berbagai unsur.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa masing-masing dari 21 RT di Desa Karangsari akan diwakili oleh empat orang. Komposisi tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, dengan kriteria mencakup tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan perwakilan perempuan.
Guna menjamin kelancaran jalannya musyawarah, Polsek Cikarang Timur menerjunkan lima personel pengamanan di bawah pimpinan Padal Aiptu Safrullah. Pengamanan dilakukan secara terbuka untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan demokratis.
Kehadiran pihak kepolisian bersama Babinsa Serka Imrohadi bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama proses Musdes berlangsung. Sinergitas TNI-Polri di tingkat desa menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
Acara yang meliputi pembacaan hasil penetapan dan rekapitulasi wilayah ini berakhir pada pukul 15.30 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dalam situasi yang terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16






