Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Penantian panjang warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, untuk menghirup udara segar akhirnya membuahkan hasil. Menanggapi jeritan warga soal polusi udara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung ke lapangan untuk menutup paksa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Selasa (14/04/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah warga di wilayah RT 01/06 dan RT 05/05 mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah yang sudah berlangsung selama belasan tahun tanpa izin resmi.
KESEHATAN WARGA JADI PRIORITAS UTAMA
Dalam kunjungannya, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas yang merusak kesehatan masyarakat terus berlanjut. Bau menyengat dan potensi penyakit akibat tumpukan sampah yang tidak terkelola menjadi alasan utama penutupan ini.
"Alhamdulillah, hari ini kita tindak lanjuti aduan warga. Karena dampaknya sudah sangat terasa, terutama soal kesehatan akibat kualitas udara yang buruk, maka hari ini resmi kita tutup," tegas Asep di lokasi kejadian.
Tak sekadar menutup, Plt Bupati juga langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengerahkan armada guna mengangkut tumpukan sampah yang menggunung tersebut ke tempat pemrosesan yang semestinya.
SOLUSI JANGKA PANJANG: DARI LISTRIK HINGGA BANK SAMPAH
Asep menyadari bahwa menutup TPS ilegal hanyalah langkah awal. Ia memaparkan bahwa Kabupaten Bekasi kini tengah berada dalam status "Darurat Sampah". Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan beberapa langkah strategis:
- Hilirisasi Sampah: Bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengolah sampah menjadi bahan baku industri.
- Pembangkit Listrik (PSEL): Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah untuk mengurangi beban TPA Burangkeng.
- Ekonomi Sirkular: Mengajak warga membentuk Bank Sampah di tingkat RT/RW agar sampah organik memiliki nilai ekonomis.
Beliau juga tidak melarang warga yang ingin membuka usaha pengolahan sampah, asalkan menempuh jalur legal. "Silakan kalau mau usaha, tapi izinnya harus jelas dan jangan mencemari lingkungan. Kita akan bantu koordinasi dengan Dinas LH," tambahnya.
CAMAT TAMBUN UTARA: KAMI AKAN AWASI KETAT
Senada dengan Plt Bupati, Camat Tambun Utara, Najmudin, mengakui bahwa praktik TPS liar ini sudah menjadi "borok" lama yang berlangsung bahkan sebelum ia menjabat.
"Ini sudah belasan tahun. Setelah ini sampahnya diangkut semua, kami akan tingkatkan pengawasan. Jangan sampai ada lagi oknum yang membuang sampah sembarangan di sini," ujar Najmudin.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16






