Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Polres Metro Bekasi memastikan tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Sebanyak 13 pelaku tawuran yang mengakibatkan satu korban luka berhasil diamankan jajaran kepolisian dari wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Korban berinisial M.S.M (19) mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Kapolres Metro Bekasi melalui Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan cepat, dimulai dari cek tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, hingga pendalaman keterangan saksi dan korban. Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sudah direncanakan sebelumnya.
Pada tahap awal, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat. Mereka berinisial I.P.B.V (16), D.V.A (23), A.P.A (16), M.Z (15), F.A (16), R.K (15), M.R (14), N.A (15), I.A (16), dan M.H (16). Sebagian besar pelaku masih di bawah umur.
Dalam pengembangan kasus, tim opsnal kembali mengamankan 3 pelaku lainnya yang diduga terlibat langsung melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban. Ketiganya berinisial A.F (23), A.H (23), dan R.F (19) ditangkap di Kp. Harapan Kita, Jalan Macan Jaya RT 005/023, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Hasil penyelidikan awal juga mengungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga ikut merencanakan tawuran setelah adanya ajakan dari kelompok lain. Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan di lokasi kejadian.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut dan enam unit sepeda motor milik para pelaku. Barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Metro Bekasi menegaskan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali. “Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kompol Wito.
Selain penegakan hukum, kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan, serta menelusuri keterlibatan kelompok lain dalam kasus tersebut. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16






