Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Polsek Cikarang Timur turun langsung mengamankan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan unsur masyarakat di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Rabu (15/4). Langkah ini diambil untuk menjaga tahapan pencalonan Ketua BPD Desa Tanjungbaru tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Musdes berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjungbaru dengan dihadiri 110 peserta. Mereka berasal dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta perwakilan warga dari 20 RT dan 12 RW yang ada di wilayah Desa Tanjungbaru.
Kanit Intel AKP Daniel bersama Bimaspol Aipda Acep Mirta memimpin langsung personel di lapangan. Anggota Polsek Cikarang Timur disiagakan penuh sejak musyawarah dimulai hingga selesai guna mencegah potensi gangguan dan memastikan jalannya diskusi tetap kondusif.
Menurut Kapolsek Cikarang Timur, kehadiran polisi dalam Musdes merupakan bagian dari komitmen pelayanan Polri. Pengawalan ini penting agar proses demokrasi di tingkat desa berlangsung lancar dan masyarakat merasa terlindungi selama menyampaikan aspirasi.
Agenda utama Musdes adalah menetapkan kriteria unsur masyarakat sebagai syarat pencalonan Ketua BPD. Seluruh perwakilan RT dan RW dilibatkan aktif dalam pembahasan agar hasil yang disepakati benar-benar representatif dan diterima semua pihak.
Selama kegiatan, Polsek Cikarang Timur membangun koordinasi dengan Kepala Desa Tanjungbaru Dudu Sumbali dan Ketua Panitia Mukti Yogaswara. Kolaborasi tiga pihak ini dinilai efektif menjaga ritme musyawarah tetap tenang meski membahas hal strategis.
Lewat rekapitulasi kriteria tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pendidikan, forum menyepakati keterwakilan 7 orang per RT. Keputusan diambil secara mufakat dan langsung disahkan dalam forum tanpa ada keberatan dari peserta yang hadir.
Musdes ditutup pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Cikarang Timur menyatakan seluruh rangkaian berjalan sesuai mekanisme, tanpa hambatan atau gesekan, sehingga tahapan selanjutnya menuju pencalonan Ketua BPD bisa segera dilanjutkan.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16






