Bali, MSIR.COM ------Pelarian internasional Steven Lyons (45), pemimpin jaringan kriminal terorganisir asal Skotlandia, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian Indonesia. Berkat koordinasi kilat lintas negara, gembong Lyons Crime Family ini berhasil diamankan saat menginjakkan kaki di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/3/2026).
Berikut adalah fakta-fakta mendalam terkait penangkapan buron kelas kakap yang mengguncang jagat hukum internasional ini.
KRONOLOGI PENANGKAPAN: KERJA SAMA INTELIJEN YANG PRESISI
Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen NCB-Interpol Abu Dhabi yang mendeteksi pergerakan subjek Red Notice menuju Indonesia. Menanggapi sinyal tersebut, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri langsung bergerak cepat.
“NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan mengenai pergerakan subjek. Kami segera mengambil langkah pencegatan melalui koordinasi intensif dengan Polda Bali dan pihak Imigrasi,” ungkap Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, pada Selasa kemarin (31/3/2026).
Lyons ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 11.58 WITA, sesaat setelah mendarat di Bali.
SIAPA STEVEN LYONS? MENGENAL "Lyons Crime Family"
Steven Lyons bukanlah pelaku kriminal biasa. Namanya tercatat dalam Red Notice Interpol No. A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Ia diidentifikasi sebagai otak di balik:
- Distribusi Narkotika Skala Besar: Mengendalikan arus peredaran narkoba dari Spanyol ke Inggris Raya.
- Pencucian Uang (Money Laundering): Mengelola aset ilegal hasil kejahatan transnasional.
- Organisasi Kriminal Terstruktur: Memimpin jaringan keluarga kriminal yang memiliki pengaruh kuat di Skotlandia.
Bagian dari "Operasi Armourum"
Penangkapan Lyons di Bali merupakan kepingan terakhir dari operasi global bertajuk Operasi Armourum. Operasi ini merupakan kolaborasi masif antara:
- Guardia Civil (Spanyol)
- Police Scotland (Skotlandia)
- Polri & Imigrasi (Indonesia)
Hanya sehari sebelum Lyons diringkus di Bali, otoritas Eropa telah menyapu bersih anggotanya dengan menangkap 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
PESAN TEGAS POLRI UNTUK DUNIA INTERNASIONAL
Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan efektivitas sistem deteksi dini kepolisian Indonesia terhadap pelaku kejahatan global.
“Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa Indonesia tidak akan pernah menjadi tempat yang aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” pungkasnya.
Saat ini, Steven Lyons dijadwalkan untuk segera dideportasi guna menjalani proses hukum di Eropa. Dua perwira dari Guardia Civil Spanyol dilaporkan telah tiba di Bali pada Senin (30/3) sore untuk mengawal teknis pemulangan tersangka ke wilayah Uni Eropa. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16





