Jakarta, MSIR.COM ------Dunia aktivisme Indonesia dikejutkan oleh aksi kekerasan brutal yang menimpa Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), berinisial AY. Korban menjadi sasaran penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026).
Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor di balik serangan ini.
KRONOLOGI DAN LANGKAH HUKUM POLRI
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Tak lama setelah kejadian, tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol Johnny Eddizon Isir, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya.
"Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan," tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Penyidik menerapkan pasal berlapis dalam KUHP baru, yakni Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat.
MENGEDEPANKAN SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION
Polri memastikan bahwa proses hukum tidak akan dilakukan secara asal-asalan. Irjen Pol Johnny menekankan penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk meminimalisir kesalahan dan memperkuat bukti di persidangan nanti.
Langkah-langkah yang sedang ditempuh meliputi:
- Pemeriksaan saksi-saksi kunci di lokasi kejadian.
- Analisis rekaman CCTV di sekitar area Jakarta Pusat.
- Pendalaman bukti fisik (sampel zat kimia) yang ditemukan di TKP.
"Polri akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut secara terang benderang," tambahnya.
KONDISI TERKINI KORBAN
Saat ini, AY masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar serius yang dideritanya. Pihak Polri juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian ini untuk segera melapor.
"Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan ini berjalan lancar. Polri berkomitmen bertindak profesional dan prosedural," tutup Kadivhumas.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16





