Kota Bekasi, MSIR.COM ------Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan taringnya di awal tahun 2026 dengan menyabet penghargaan bergengsi Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto, akses kesehatan gratis dan merata bukan sekadar janji politik, melainkan realitas yang terus diperjuangkan.
Dalam Apel Pagi Gabungan yang berlangsung khidmat di Balai Patriot, Wali Kota Bekasi secara simbolis menyerahkan penghargaan tersebut sekaligus mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026.
KOMITMEN UHC: KESEHATAN MASYARAKAT DI ATAS SEGALANYA
Meski menghadapi tantangan fluktuasi anggaran daerah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak akan dianaktirikan. Penghargaan kategori Madya dari Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI ini menjadi pengakuan atas capaian kepesertaan jaminan kesehatan di Bekasi.
"Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat peserta UHC dapat terlayani secara optimal melalui penguatan fasilitas di Puskesmas," ujar Tri Adhianto.
Langkah ini diambil untuk memastikan standar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terpenuhi, sehingga beban rumah sakit berkurang dan masyarakat mendapatkan penanganan yang lebih cepat di lingkungan terdekat.
OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH MELALUI PBB-P2 2026
Selain prestasi di bidang kesehatan, Pemkot Bekasi juga tancap gas dalam penguatan fiskal daerah. Penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada para Camat, Lurah, dan Wajib Pajak patuh dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas realisasi target tahun 2025.
Mengapa ini penting bagi warga Bekasi?
- Pembangunan Berkelanjutan: Pendapatan dari PBB-P2 langsung dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik.
- Apresiasi Wajib Pajak: Penghargaan bagi warga yang taat pajak diharapkan memicu kesadaran kolektif untuk membangun kota. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



