Iklan

iklan

FWPL Kritik Pedas Tata Kelola Proyek Bekasi: Jangan Cuma Tegas di Lapangan, Benahi Sistem!

Bie
Rabu, Februari 25, 2026 | 10:49 WIB Last Updated 2026-02-25T04:40:48Z

 

Ade Muksin S.H Ketua PWI Bekasi Raya & FWPL

MSIR.COM Kota Bekasi, ----Aksi berani Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menghentikan langsung proyek kabel optik ilegal di Kali Abang Tengah mendapat sorotan tajam. Meski dinilai tegas, Forum Wartawan Peduli Lingkungan (FWPL) menyebut insiden ini adalah "alarm keras" atas bobroknya sistem pengawasan di internal Pemkot Bekasi.

​LEMAHNYA PENGAWASAN: MENGAPA PROYEK ILEGAL BISA BERJALAN?

​Ketua FWPL, Ade Muksin, mempertanyakan bagaimana proyek sebesar penggalian kabel optik bisa beroperasi tanpa terdeteksi sejak awal. Menurutnya, ketegasan di lapangan memang perlu, namun sistem pencegahan jauh lebih krusial.

​"Kalau izinnya tidak jelas, bagaimana bisa proyek itu berjalan sampai mengganggu badan jalan? Ini membuktikan ada celah besar dalam pengawasan wilayah. Jangan sampai wali kota harus turun dulu baru ada tindakan," ujar Ade pada Rabu (26/2/2026).

​3 POIN EVALUASI DESAKAN FWPL UNTUK PEMKOT BEKASI 

​FWPL menekankan bahwa proyek utilitas berdampak langsung pada keselamatan warga. Berikut adalah poin-poin krusial yang harus dievaluasi:

  1. Integrasi Lintas Dinas: Mekanisme kontrol antar dinas terkait (seperti Dinas PUPR dan Dishub) harus berjalan sinkron.
  2. Sistem Perizinan Transparan: Digitalisasi perizinan yang bisa diakses publik untuk meminimalisir "proyek siluman".
  3. Pengawasan Aktif: Aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan harus responsif tanpa menunggu instruksi pimpinan pusat. 

DAMPAK NYATA: WARGA JADI KORBAN SISA GALIAN 

​Bukan rahasia lagi jika proyek kabel optik sering meninggalkan masalah klasik: jalan rusak, tanah berserakan, dan kemacetan. Ade Muksin menyoroti bahwa seringkali masyarakat harus membenahi sisa galian secara swadaya karena kontraktor yang tidak bertanggung jawab.

​“Kita butuh sistem yang preventif (mencegah), bukan sekadar reaktif (merespons). Kota Bekasi harus memiliki standar ketat bagi pihak ketiga yang mengerjakan proyek utilitas,” tambahnya.

​HARAPAN KE DEPAN: MOMENTUM PEMBENAHAN TATA KELOLA 

​FWPL berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka mendesak adanya sanksi administratif yang tegas bagi oknum atau pihak swasta yang melanggar aturan tata ruang.

​Dengan adanya evaluasi menyeluruh, diharapkan Kota Bekasi tidak lagi menjadi lahan subur bagi proyek-proyek tanpa izin yang merugikan estetika dan fungsi infrastruktur kota. [■] 





Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FWPL Kritik Pedas Tata Kelola Proyek Bekasi: Jangan Cuma Tegas di Lapangan, Benahi Sistem!

Trending Now

Iklan

iklan